Wednesday, 21 March 2018

Makalah Sejarah Keperawatan di Dunia


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
  Sejarah keperawatan erat sekali hubungannya dengan sejarah umum, di mana terdapat kejadian-kejadian yang besar. Hal-hal tersebut akan mempengaruhi juga keadaan perawatan. Keperawatan sendiri memiliki sejarah yang sangat panjang, sepanjang sejarah peradaban umat manusia. Orang-orang pada zaman dulu banyak menghadapi tantangan untuk mendapatkan dan menjaga kesehatannya. Menurut Uprichard (1973) bahwa sejarah awal keperawatan dibagi menjadi tiga sudut pandang : sudut pandang tradisional (kerakyatan), keagamaan,da kebangkitan.
  Pekerjaan perawat merupakan suatu pekerjaan yang paling tua di dunia, karena selama dunia berkembang, selama itu pula akan kita jumpai orang sakit dan orang-orang yang mendapatkan kecelakaan yang beraneka ragam coraknya. Karena itu, semua diperlukan pertolongan dan bantuan agar meringankan penderitaan. Orang-orang zaman dahulu memulai pekerjaan keperawatan hanya sekedar untuk mengurangi kesakitan saja, sehingga jika kita selidiki dalam sejarah, keperawatan hanyalah hal yang hampir tidak disebut-sebut dan tidak mendapat perhatian. Hal ini disebabkan karena orang-orang zaman dahulu menganggap bahwa keperawatan adalah suatu hal yang dipandang biasa dalam kehidupan sehari-hari, sehingga orang tidak membuat catatan-catatan dari kejadian-kejadian tersebut.
1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang di maksud dengan sejarah dan keperawatan ?
2.      Bagaimana sejarah keperawatan di dunia ?
3.      Apakah di zaman modern masih menerapkan hal yang bersangkutan dengan
         Sejarah keperawatan di dunia

1.3  TUJUAN
1.             Tujuan Umum
a.  Untuk mengetahui arti dari sejarah dan keperawatan.
      b.  Untuk mengetahui sejarah keperawatan di dunia.
2.      Tujuan Khusus
a.       Untuk meningkatkan minat pembaca untuk mengetahui lebih luas lagi tentang sejarah keperawatan di dunia.

BAB 2
TINJAUAN TEORI
2.1    PENGERTIAN
Sejarah adalah setiap peristiwa atau kejadian di masa lampau, yang menyenangkan atau menyedihkan. Sejarah perkembangan keperawatan senantiasa mengalami masa pasang surut dari zaman ke zaman. Perkembangan ini tidak lepas dari proses perubahan peradaban manusia dan tingkat pemenuhan kebutuhan manusia akan layanan kesehatan, khususnya layanan keperawatan, yang terus meningkat sesuai taraf kehidupannya. Mengetahui masa lalu dan memahami keperawatan terdahulu akan memberikan suatu kesempatan untuk menggunakan pengalaman dan pelajaran yang dapat digunakan di masa kini dan masa yang akan datang.
Keperawatan sebagai suatu pekerjaan sudah ada sejak manusia ada di bumi ini, keperawatan terus berkembang sesuai dengan kemajuan peradaban teknologi dan kebudayaan. Konsep keperawatan dari abad kea bad terus berkembang (Asmadi, 2008)

2.2     SEJARAH KEPERAWATAN DI DUNIA
Sejarah perkembangan keperawatan secara umum terbagi ke dalam lima zaman, yaitu zaman purba, zaman permulaan masehi, zaman pertengahan, zaman baru (renaisans), dan zaman modern.
1.      Zaman Purbakala
         Sejarah keperawatan di mulai sejak adanya manusia lahir di muka bumi, bisa pula dikatakan bahwa keberadaan keperawatan sudah ada sejak zaman purba. Awal perkembangan keperawatan adalah perawat harus memiliki naluri keibuan (Mother Instinct). Setiap manusia pasti memiliki naluri keibuan untuk menjaga kesehatan, mengurangi lingkungan kurang menyenangkan, menyusui anak, merawat anak yang sedang sakit. Naluri keperawatan senantiasa ada dan berada dalam setiap pribadi manusia. Perkembangan keperawatan pada zaman purba sangat di pengaruhi oleh kegiatan keagamaan atau keprcayaan yang dianut oleh kelompok masyarakat pada zamannya, seperti berikut.
a)      Mesir
       Banga Mesir pada zaman purba telah menduduki tingkat tinggi dalam kebudayaan sejak 4000 SM, telah mempunyai tulisan Hyeroglyph, telah membuat mumi (mayat-mayat dibalsemkan supaya tidak membusuk), untuk menghormati dewa Isis mereka mendirikan kuil, yang juga merupakan rumah sakit bangsa Mesir,
        Perawatan dikerjan ditmpat kuil itu, dan di situ diminta pertolongan, sebagai tabibnya ada seorang yang disebut “Phycian” yang merpakan dokter pertama bagi bangsa mesir dan sekitarnya.

b)      Babilonia dan Syria
       Pada 680 SM, orang telah mengetahui cara menahan darah yang keluar dari hidung dan merawat jerawat pada muka. Bangsa Babylon dan Syria menyembah dewa, mereka menganggap perawatan atau pengobatan berdasarkan kepercayaan tersebut.

c)      Tiongkok
       Bangsa Tiongkok telah mengenal penyakit kelamin di antaranya Gonorrhea dan Syphilis. Pencacaran juga telah dilakukan sejak 1000 SM, ilmu urut dan psikoterapi. Orang-orang yang terkenal dalam ketabiban:
      - Seng Lung di kenal sebagai “Bapak Pengobatan, yang ahli penyakit dalam dan  telah menggunakan obat-obatan dari tumbuhan dan mineral (garam-garaman). Semboyannya yang terkenal adalah Lihat, Dengar, Tanya, dan Rasa.
      - Chang Chung Ching ± 200 SM, telah mengerjakan lavement dengan menggunakan bambu.

d)      Yunani
       Bangsa Yunani zaman purba memuja dan memuliakan banyak dewa (polytheisme). Dewa yang terkenal adalah dewa pengobatan putrid dan dewa yang bernama Hygiene sebagai dewi kesehatan, maka terbentuk perkataan higyene.
Untuk pemujaan kepada para dewa didirikan kuil (1134 SM) yang berfungsi sebagai tempat pengobatan orang sakit dan perawatan, yang dikerjakan oleh para budak-budak.
Orang ternama dalam ketabiban antara lain:
       a.  Hippocrates (hidup ± 400 SM) adalah bapak pengobatan.
       b.  Plato ahli filsafat Yunani, otak sebagai pusat kesadaran.
       c.  Aristoteles ahli filsafat, ahli jiwa dan ilmu hayat.

e)      Roma
       Rumah sakit Roma zaman purba disebut valentrumdinari Roma, yang terdapat di Swiss ditemukan alat-alat perawatan, seperti peralatan untuk huknah pot-pot tempat selep. Juga instrument untuk perluan pembedahan, seperti pisau, pinset, klem arteri, dan speculum. Tokoh terkenal Julius Caesar (101-44 SM) seorang wali Negara yang pertama kali mengakui guru-guru hygiene dan menganjurkan tentang kesehatan dan kebersihan.
Setelah itu perkembangan keperawatan terus berubah dengan adanya Diaknoses dan Philantrop, yaitu suatu kelompok wanita tua dan janda yang membantu pendeta merawat orang sakit, sejak itu mulai berkembang ilmu keperawatan. (Budiono&Pertami, 2015)

2.      Zaman Masehi
         Keperawatan di mulai pada saat perkembangan agama nasrani, dimana pada saat itu banyak terbentuk Diakones yaitu suatu organisasi wanita yang bertujuan untuk mengunjungi orang sakit, sedangkan laki-laki diberi tugas dalam memberikan perawatan untuk mengubur bagi yang meninggal. Pada zaman pemerintahan Lord-Constantine, ia mendirikan Xenodhoecim atau hospes yaitu tempat penampungan orang-orang sakit yang membutuhkan pertolongan. Pada zaman ini berdirilah Rumah Sakit di Roma yaitu Monastic Hospital (Zaidin,
2001)



 Pertengahan Abad VI Masehi
        Keperawatan berkembang di Asia Barat Daya yaitu Timur Tengah, seiring dengan perkembangan agama Islam. Pengaruh agama Islam terhadap perkembangan keperawatan tidak lepas dari keberhasilan Nabi Muhammad SAW menyebarkan agama Islam. Abad VII Masehi, di Jazirah Arab berkembang pesat ilmu pengetahuan sperti Ilmu Pasti, Kimia, Hygiene, dan obat-obatan. Pada masa ini muncul prinsip-prinsip dasar keperawatan kesehatan. Seperti, pentingnya kebersihan diri, kebersihan makanan, dan lingkungan. Tokoh keperawatan yang dikenal dari Arab adalah Rufaidah.

3.      Zaman Pertengahan
Pada zaman ini, terjadi perang besar antar agama yang dikenal dengan perang salib. Perang ini membawa banyak derita bagi rakyat seperti korban luka dan terbunuh , kelaparan, berbagai penyakit, dll. Ilmu pengobatan dan perawatanpun terus mengalami kemajuan, akan tetapi kiblat pembelajaran untuk ilmu pengobatan dan perawatan yang semula ada di Negara Islam kini beralih kenegara barat.
Struktur dan orientasi masyarakat berubah dari agama menjadi kekuasaan, yaitu perang, eksplorasi kekayaan dan semangat colonial. Gereja dan tempat-tempat ibadah ditutup, padahal tempat ini digunakan oleh orde-orde agama untuk merawat orang sakit. Dengan adanya perbuahan ini, sebagai dampak negatifnya bagi keperawatan adalah berkurangnya tenaga perawat. Untuk memenuhi kurangnya perawat, bekas wanita susila yang sudah bertobat bekerja sebagai perawat. Dampak positif, dengan adanya perang salib, untuk menolong korban perang di butuhkan banyak tenaga sukarela sebagai perawat, mereka terdiri dari orde-orde agama, wanita-wanita yang mengikuti suami berperang dan tentara (pria) yang bertugas rangkap sebagai perawat. Pengaruh perang salib terhadap keperawatan ialah mulai dikenal konsep P3K serta perawat mulai dibutuhkan dalam ketentuan sehingga timbul peluang kerja bagi perawat di bidang sosial.
           Ada 3 Rumah Sakit yang berperan besar pada masa itu terhadap perkembangan keperawatan.
-  Hotel Dieu di Lion
Awalnya pekerjaan perawat dilakukan oleh bekas WTS yang telah bertobat. Selanjutnya, pekerjaan perawat digantikan oleh perawat terdidik melalui pendidikan keperawatan di RS ini.
-  Hotel Dieu di Paris
Pekerjaan perawat dilakukan ole horde agama. Sesudah Revolusi Perancis, orde agama dihapuskan dan pekerjaan perawat dilakukan oleh orang-orang bebas. Pelopor perawat di RS ini adalah Genevieve Bouquet.
-  ST. Thomas Hospital (1123 M)
         Pelopor perawat di RS ini adalah Florence Nightingale (1820). Pada masa ini perawat di percaya banyak orang. Pada saat perang Crimean War, Flonrence ditunjuk oleh Negara inggris untuk menata asuhan keperawatan di RS Militer di Turki. Hal tersebut memberikan peluang bagi Florence untuk meraih prestasi dan sekaligus meningkatkan status perawat. Kemudian Florence di juluki dengan nama “The Lady of the Lamp”. (ALIMUL, 2007)

4.      Zaman Baru ( Renaisans)
Pengaruh Renaisans juga merambah ke ilmu kesehatan atau ilmu keperawatan. Pada zaman ini keperawaan diganti oleh orang awam yang tidak mengerti tentang keperawatan. Pada zaman ini muncul seorang tokoh keperawatan yang bernama Florence Nightngale. Ia mengembangkan suatu model praktik asuhan keperawatan yang menyatakan bahwa kondisi kondisi sakit seseorang disebabkan oleh faktor lingkungan. Pada zaman ini berdiri Palang Merah Indonesia yang dipelopori oleh John Hendry Dunand. Lembaga ini dibentuk untuk menampung para korban perang. Pekerjaan di titik beratkan  untuk memajukan kesehatan, mencegah kepenyakit, dan meringankan penderitaan pasien.


5.      Zaman Modern
Kiprah Florence Nightingale dalam keperawatan rupanya berpengaruh besar pada perkembangan keperawatan di era berikutnya. Di Inggris, terjadi kemajuan dalam bidang keperawatan di antaranya adalah pembangunan sekolah – sekolah perawat dan pendirian perhimpunan perawat inggris ( British Nurse Association ) oleh Erenwick pada tahun 1887. Perhimpunan ini bertujuan untuk mempersatukan perawat – perawat yang ada di seluruh inggris. Kemudian pada 1 Juli 1999 , Erenwick juga mendirikan sebuah lembaga yangh disebut international Council of Nurses( ICN ) .
2.3    PERKEMBANGAN KEPERAWATAN DI INGGRIS
         Florence kembali ke Inggris setelah perang Crmean. Pada tahun 1840 Inggris mengalami perubahan besar dimana sekolah-sekolah perawat mulai bermunculan. Florence menentapkan struktur dasar di pendidikan perawat di antaranya mendirikan sekolah perawat menetapkan tujuan pendidikan perawat, serta menetapkan pengetahuan yang harus dimiliki calon perawat. Florens dalam merintis profesi keperawatan diawalai dengan membantu para korban akibat perang krim (1854-1856) antara Roma dan Turki, yang dirawat di sebuah  rumah sakit (scutori) yang akhirnya kemudian mendirikan sebuah rumah sakit dengan nama rumah sakit Thomas di London dan juga mendirikan sekolah perawatan yang di beri nama Nightingale Nursing School. Konsep pendidikan Florence ini mempengaruhi pendidikan keperawatan di dunia.

Konstribusi Florence bagi perkembangan keperawatan antara lain:
a.  Nutrisi merupakan bagian terpenting dari asuhan keperawatan.
b.  Okupasi dan rekreasi merupakan terapi bagi orang sakit.
c.  Manajemen RS.
d.  Mengembangkan pendidikan keperawatan.
e.  Perawatan berdiri sendiri berbeda dengan profesi kedokteran.
f.  Pendidikan berlanjut bagi perawat.

         Florence Nightingale juga menyelenggarakan beberapa kegiatan dalam rangka pengembangan keperawatan yaitu:
a.        Membuat buku catatan perawat yang memuat dasar-dasar keperawatan
           bagi pendidikan.
b.        Menulis berbagai tentang ilmu keperawatan.
c.        Mengadakan latihan P3K dan palang merah untuk para prajurit.
d.        Memperbaiki praktik keperawatan di beberapa rumah sakit di Inggris.
e.        Menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan
            masyarakat dan perawat kesehatan masyarakat.
f.         Mendirikan himpunan Perawat Nasional Inggris (British Nurses
           Association) pada tahun 1987, yang merupakan perkumpulan perawa
           pertama didunia.
g.        Mendirikan himpunan perawat-perawat kepala di seluruh Inggris yang
           disebut Matron Council Of Nursing pada tahun 1894.

        Perkumpulan ini menjadi semakin kuat sehingga pemerintah Inggris menetapkan sebagai Profesional Freedom yang kemudian di undang-undangkan pada tahun 1919. (ISKANDAR, 2013)














2.4  Aplikasi keperawatan di dunia pada zaman modern
       Menurut kami dizaman modern ini masih menerapkan konsep keperawatan pada zaman dahulu.  Misalnya dimana pada zaman purba semua orang bisa jadi perawat baik laki-laki maupun perempuan karena pada zaman itu hanya mengutaman meringakan luka pada seseorang, serta pada zaman itu naluri ke ibuan lebih mendekati ke profesi perawat dikarenakan seorang ibu merawat anaknya mulai dari kecil hingga tumbuh dewasa, mengobati luka yang ada pada anak, serta menjauhkan anaknya dari lingkungan yang kurang bersahabat 























BAB 3
PENUTUP

3.1    KESIMPULAN
     Sejarah adalah setiap peristiwa atau kejadian di masa lampau yang menyenangkan maupun memilukan. Keperawatan merupakan suatu bentuk layanan kesehatan professional, yang merupakan bagian integral dari layanan kesehatan yang berdasarkan pada ilmu dan etika keperawatan. Keperawatan sudh ada sejak manusia itu ada dan hingga saat ini Profesi keperawatan berkembang dengan pesat. Sejarah perkembangan keperawatan di Indonesia tidak hanya berlangsung di tatanan praktik, hal ini layanan keperawatan, tetapi juga di dunia pendidikan keperawatan. Pendidikan keperawatan memberi pengaruh yang besar terhadap kualitas layanan keperawatan. Karenanya perawat harus terus meningkatkan kompetensi dirinya, salah satunya melalui pendidikan keperawatan yang berkelanjutan.

3.2.     SARAN
      Dari kesimpulan yang ada maka kita sebagai perawat atau calon perawat harus terus meningkatkan kompetensi dirinya, salah satunya melalui pendidikan keperawatan yang berkelanjutan, sehingga kita tidak mengalami ketertinggalan dari keperawatan internasional.











Daftar Pusaka

Karlina Dewi. 2016. Ketrampilan Dasar Keperawatan Klinis.Yogyakarta: Penerbit Kyta

Asmadi. 2008. Konsep Dasar Keperawatan. Jakarta: EGD

E book. www.slideshare.net pik_kemennkes

Monday, 19 March 2018

TRANSFUSI DARAH MENURUT PANDANGAN AGAMA ISLAM



DAFTAR ISI

Halaman judul........................................................................................................... i
Kata Pengantar......................................................................................................... ii
Daftar isi.................................................................................................................. 1
Bab 1  Pendahuluan
1.1   Latar Belakang..................................................................................... 2
            1.2    Tujuan................................................................................................. 3
Bab 2   Pembahasan
2.1 Konsep Transfusi darah………………………………………………………. 4
2.1.1 Pengertian Transfusi Darah................................................................. 4
2.1.2 Macam-macam Transfusi Darah.......................................................... 4
2.1.3 Cara Mentranfusikan darah................................................................. 6
2.1.4 Resiko Melakukan Transfusi Darah.................................................... 7
2.1.5 Transfusi Darah menurut Hukum Indonesia....................................... 8
2.2 Transfusi Menurut Pandangan Islam................................................................. 9
Bab 3 Penutup
3.1 Simpulan............................................................................................... 15
3.2 Saran..................................................................................................... 15
Daftar Pustaka.................................................................................................... 16

                                                                                               
                                                                                   
                                        



BAB 1
PENDAHULUAN
2.1  Latar Belakang
Pada 50 tahun terakhir ini, pelayanan transfusi darah di dunia barat sangat berkembang. Misalnya, United Kingdom National Blood Transfusion Service baru saja memulai kegiatannya pada saat perang dunia kedua. Beberapa kemajuan dramatis pada bidang bedah dan kedokteran telah dimungkinkan akibat tersedianya komponen darah secara luas.
Transfusi darah membantu cara-cara pengobatan yang sudah ada, namun perlu diperhatikan bahwa transfusi darah itu bukanlah pekerjaan yang tanpa resiko. Transfusi / pemindahan darah telah dilakukan kira-kira 100 tahun yang lalu. ( abad ke 18 ), dimana pada masa itu pengetahuan tentang pisiologi dan sirkulasi darah yang dirintis oleh William Harvey masih sangat sempit sekali. Dalam kondisi itu umumnya transfusi banyak mengalami kegagalan. Dr. Karl Laindsteiner pada tahun 1900 mengumumkan penemuannya tentang golongan darah manusia, setelah ditemukan golongan darah manusia ini kecelakaan akibat transfusi tidak lagi membahayakan, tetapi sebaliknya banyak menolong jiwa manusia dari ancaman kematian karena kehilangan darah.
Kemajuan yang dicapai dalam bidang transfusi ini ditunjang oleh tiga hal, yaitu ;
1.             Penemuan golongan darah oleh Dr. Karl Landsteiner ( ABO ). Penemuan ini menjelaskan mengapa transfusi yang terdahulu sering mengalami kegagalan bila penderita memiliki golongan darah yang tidak sama dengan pendonornya.
2.             Penemuan suatu zat kimia ( asam citrate ) sebagai zat anti pembeku darah ( antikoagulan ) yang tidak berbahaya bila seseorang penderita diberi darah yang telah dicapur dengan asam sitrat itu.
3.             Ditemukannya pula bahwa penambahan glukosa kedalam darah dapat memperpanjang hidup sel darah merah diluar tubuh manusia, selama dalam penyimpanan. Dengan demikian penyimpanan darah beberapa hari diluar tubuh merupakan cara-cara yang praktis untuk transfusi darah.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka kami bermaksud untuk menulis tentang transfusi darah dalam pandangan Islam. Serta bagaimana penggunaan transfusi darah di Indonesia, tentang siapa yang mendukung maupun menolak, sehingga terjadi silang pendapat tentang transfusi darah.

1.2 Tujuan

1.                  Menjelaskan pengertian transfusi darah
2.                  Menjelaskan macam-macam transfusi darah
3.                  Menjelaskan resiko yang terjadi saat transfusi darah
4.                  Menjelaskan hukum transfusi darah di Indonesia
5.                  Menjelaskan pandangan Islam tentang transfusi darah














BAB II
PEMBAHASAN

2.2  Konsep Transfusi darah

2.1.1        Pengertian Transfusi darah
Transfusi darah adalah proses mentransfer darah atau darah berbasis produk dari satu orang ke dalam sistem peredaran darah orang lain. Transfusi darah dapat menyelamatkan jiwa dalam beberapa situasi, seperti kehilangan darah besar karena trauma, atau dapat digunakan untuk menggantikan darah yang hilang selama operasi.
Transfusi darah juga dapat digunakan untuk mengobati anemia berat atau trombositopenia yang disebabkan oleh penyakit darah. Orang yang menderita hemofilia atau penyakit sel sabit mungkin memerlukan transfusi darah sering. Awal transfusi darah secara keseluruhan digunakan, tapi praktek medis modern umumnya hanya menggunakan komponen darah.
Memindahkan sejumlah cairan (dalam jumlah yang cukup besar) ke dalam pembuluh darah balik
Tranfusi darah : memindahkan cairan (darah) dari seorang donor kepada seorang akseptor (resipien)

2.1.2        Macam-Macam Transfusi darah
a.      Transfusi sel darah merah
Istilah “transfusi darah” seringkali diartikan secara luas oleh dokter jika yang dimaksudkan mereka adalah transfusi sel darah merah. Keluhan terhadap kelemahan linguistik ini adalah bahwa darah seringkali ditransfusikan tanpa perhatian yang cukup pada kebutuhan spesifik penderita atau terhadap kemungkinan efek membahayakan dari transfusi.


b.      Transfusi trombosit dan granulosit
Transfusi trombosit dan granulosit diperlukan bagi penderita trombositopenia yang mengancam jiwa, dan neutropenia yang di sebabkan karena gagal sumsum tulang.
Transfusi darah dapat dikelompokkan menjadi dua jenis utama tergantung pada sumber mereka:
1.         'Transfusi homolog, atau transfusi darah yang disimpan menggunakan orang lain. Ini sering disebut ''Allogeneic bukan homolog.
2.         ''Autologus transfusi”, atau transfusi menggunakan darah pasien sendiri disimpan.
Macam-Macam Donor
·            Donor anggota badan yang bisa pulih kembali (darah, kulit, sumsum tulang)
·            Donor anggota badan yang dapat menyebabkan kematian
·            Donor angota badan yang hanya satu satunya (meskipun tdk mengakibatkan kematian (lidah, pankreas)
·            Donor anggota badan yang ada pasangannya (mata, ginjal)
·            Donor alat reproduksi manusia (sperma, ovum, ovarium, testis)
·            Donor anggota badan dari mayat yang berwasiat


2.1.3        Cara Transfusi darah
Donor unit darah harus disimpan dalam lemari es untuk mencegah pertumbuhan bakteri dan memperlambat metabolisme sel. Transfusi harus dimulai dalam 30 menit setelah unit telah diambil keluar dari penyimpanan dikendalikan.
Gbr. Kantong darah
Darah hanya dapat diberikan secara intravena. Karena itu membutuhkan insersi kanula sekaliber cocok.
Sebelum darah diberikan, rincian pribadi pasien dicocokkan dengan darah untuk ditransfusikan, untuk meminimalkan risiko reaksi transfusi. Kesalahan administrasi merupakan sumber signifikan dari reaksi transfusi dan upaya telah dilakukan untuk membangun redundansi ke dalam proses pencocokan yang terjadi di samping tempat tidur.
Sebuah unit (hingga 500 ml) biasanya diberikan selama 4 jam. Pada pasien dengan risiko gagal jantung kongestif, banyak dokter mengelola diuretik untuk mencegah overload cairan, suatu kondisi yang disebut Transfusi Overload Peredaran Darah Terkait atau taco. Acetaminophen dan / atau antihistamin seperti diphenhydramine kadang-kadang diberikan sebelum transfusi untuk mencegah jenis lain reaksi transfusi.
Darah ini paling sering disumbangkan sebagai seluruh darah dengan memasukkan kateter ke dalam vena dan mengumpulkan dalam kantong plastik (dicampur dengan antikoagulan) melalui gravitasi. Darah yang dikumpulkan ini kemudian dipisahkan menjadi komponen-komponen untuk membuat penggunaan terbaik dari itu. Selain dari sel darah merah, plasma, dan trombosit, produk darah yang dihasilkan komponen juga termasuk protein albumin, faktor pembekuan konsentrat, kriopresipitat, berkonsentrasi fibrinogen, dan imunoglobulin (antibodi). Sel darah merah, plasma dan trombosit juga dapat disumbangkan individu melalui proses yang lebih kompleks yang disebut apheresis.
Di negara maju, sumbangan biasanya anonim kepada penerima, namun produk dalam bank darah selalu individual dapat dilacak melalui siklus seluruh donasi, pengujian, pemisahan menjadi komponen-komponen, penyimpanan, dan administrasi kepada penerima. Hal ini memungkinkan pengelolaan dan penyelidikan atas penularan penyakit transfusi diduga terkait atau reaksi transfusi. Di negara berkembang donor kadang-kadang khusus direkrut oleh atau untuk penerima, biasanya anggota keluarga, dan pemberian segera sebelum transfusi.

2.1.4        Risiko kepada penerima
Ada risiko yang terkait dengan menerima transfusi darah, dan ini harus seimbang terhadap manfaat yang diharapkan. Reaksi samping yang paling umum untuk transfusi darah adalah''non-hemolitik demam reaksi transfusi'', yang terdiri dari demam yang menyelesaikan sendiri dan tidak menyebabkan masalah abadi atau efek samping.
Reaksi hemolitik termasuk menggigil, sakit kepala, sakit punggung, dispnea, sianosis, nyeri dada, takikardi dan hipotensi.
Produk darah jarang dapat terkontaminasi dengan bakteri, risiko infeksi bakteri parah dan sepsis diperkirakan, pada 2002, sekitar 1 dalam 50.000 transfusi trombosit, dan 1 dalam 500.000 transfusi sel darah merah.


2.1.5        Hukum Transfusi darah Menurut Hukum di Indonesia
Hukum tentang transfusi darah di Indonesia telah di atur dalam Peraturan pemerintah yaitu:
TRANSFUSI DARAH
(Menurut Peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 1980 tanggal 19 April 1980)
Menimbang:
a.       Bahwa usaha transfusi darah adalah merupakan bagian dari tugas pemerintah di bidang pelayanan kesehatan rakyat dan merupakan suatu bentuk pertolongan yang sangat berharga kepada umat manusia;
b.      Bahwa berdasarkan ilmu pengetahuan dokter, satu-satunya sumber darah yang paling aman untuk keperluan transfusi darah adalah darah manusia;
c.       Bahwa pada waktu ini banyak di selenggarakan usaha transfusi darah dengan pola yang bermacam-macam, yang dapat membahayakan kesehatan baik terhadap para penyumbang maupun pemakai darah;
d.      Bahwa oleh karena itu perlu di tetapkan Peraturan Pemerintah tentang transfusi darah;
Mengingat :
1.      Pasal 5 ayat(2) Undang-Undang Dasar 1945
2.      Undang-undang Nomor 9 Tahun 1960 tentang pokok-pokok Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 131, Tambahan lembaran negara Nomor 2068)
3.      Undang-undang Nomor 6 Tahun 1963 Tentang Tenaga Kesehatan (Lembaga Negara Tahun 1963 Nomor 79, Tambahan Lembaga Negara Nomor 2576)
4.      Undang-undang Nomor 7 Tahun 1963 tentang Farmasi (Lembaran Negara Tahun 1963 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2580)



MEMUTUSKAN
Menetapkan
PERATURAN PEMERINTAH TENTANG TRANSFUSI DARAH.
BAB I
KETENTUAN UMUM
PASAL 1
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang di maksud dengan :
a.              Transfusi darah adalah tindakan medis memberikan darah kepada seorang penderita, yang darahnya telah tersedia dalam botol atau kantong plastik;
b.             Usaha transfusi darah adalah segala tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk memungkinkan penggunaan darah bagi keperluan pengobatan.

2.2      Transfusi darah Menurut Agama Islam
a.      Hakekat darah
·                      Darah adalah bagian dari badan (anggota badan)
·                      Memindahkan darah berarti memindahkan anggota badan

b.      Ayat-ayat di Al-Qur’an mengenai darah
Innama harrama ‘alaikumul-maitata wad-dama wa lahmal-khinziri wa ma uhilla bihi ligairillah(i), fa manidturra gaira bagiw wa la adin fala isma ‘alai(i), innallaha gafurur Rahim(um).
sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan menyebut selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas maka tidak ada dosa baginya…….” (Al-baqoroh : 173)

Hurrimat ,alaikumul-maitatu wad-damu wa lahmul-khinziri wa uhilla ligairillahi.
“ Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah…….”(Al-Maidah : 3)

Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, Allah berfirman:
Wa inna kasiral layudilluna bi’ahw a’ihim bigairi ‘ilm(in).
 “Padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” (Al-An’am : 119)





c.       HUKUM DONOR DARAH

1.   Pandangan ulama terdahulu
Pandangan Ulama terdahulu mengenai transfusi darah yakni memanfaatkan anggota badan adalah haram baik dengan cara jual beli ataupun dengan cara lainnya.
Memanfaatkan anggota badan manusia tidak diperbolehkan. Ada yang beralasan karena :
1.                   Najis
2.                  Merendahkan, alasan kedua adalah alasan yang benar (Al-Fatwa Al-Hidayah)
“Tidak diperkenankan menjual rambut manusia ataupun memanfaatkannya. Karena manusia itu terhormat bukan hina” (Al Murghinani)
Adapun tulang dan rambut manusia tidak boleh dijual, bukan karena najis atau suci, tetapi karena menghormatinya. Menjualnya berati merendahkannya” (Al Kasani)
Menjual air susu wanita (BOLEH). Karena susu itu suci dan bermanfaat sehingga Alloh memperbolehkkan untuk meminumnya walaupun tidak dalam keadaan terpaksa (Madzhab, Maliki, Hambali dan Syafi’I)
Menjual air susu (HARAM). Karena susu adalah bagian dari anggota badan (Mazhab Hanafi)
Ulama terdahulu sangat berhati hati dalam hal perlakuan terhadap anggota badan manusia (manusia merupakan mahluk terhormat dalam pandangan Islam)
Pada saat itu belum terpikirkan perkembangan Ilmu kedokteran yang sepesat sekarang.



Menurut Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta
Hukum asal dalam pengobatan, hendaknya dengan menggunakan sesuatu yang diperbolehkan menurut syari’at. Namun, jika tidak ada cara lain untuk menambahkan daya tahan dan mengobati orang sakit kecuali dengan darah orang lain, dan ini menjadi satu-satunya usaha menyelamatkan orang sakit atau lemah, sementara para ahli memiliki dugaan kuat bahwa ini akan memberikan manfaat bagi pasien, maka dalam kondisi seperti ini diperbolehkan untuk mengobati dengan darah orang lain.

2.                                                    Menurut ulama sekarang
a.         Mengenai akibat hukum adanya hubungan kemahraman antara donor dan resipien
Menurut Ust. Subki Al-Bughury, adapun hubungan antara donor dan resipien, adalah bahwa transfusi darah itu tidak membawa akibat hukum adanya hubungan kemahraman antara donor dan resipien. Sebab faktor-faktor yang dapat menyebabkan kemahraman sudah ditentukan oleh Islam sebagaimana tersebut dalam An-Nisa:23, yaitu: Mahram karena adanya hubungan nasab. Misalnya hubungan antara anak dengan ibunya atau saudaranya sekandung, dsb. Karena adanya hubungan perkawinan misalnya hubungan antara seorang dengan mertuanya atau anak tiri dan istrinya yang telah disetubuhi dan sebagainya, dan mahram karena adanya hubungan persusuan, misalnya hubungan antara seorang dengan wanita yang pernah menyusuinya atau dengan orang yang sesusuan dan sebagainya.
Serta pada (an-Nisa:24) ditegaskan bahwa selain wanita-wanita yang tersebut pada An-Nisa:23 di atas adalah halal dinikahi. Sebab tidak ada hubungan kemahraman. Maka jelaslah bahwa transfusi darah tidak mengakibatkan hubungan kemahraman antara pendonor dengan resipien. Karena itu perkawinan antara pendonor dengan resipien itu diizinkan oleh hukum Islam.
b.   Mengenai Hukum menerima transfusi darah dari non-muslim
Menurut ust. Ahmad sarwat pada hakikatnya tubuh orang kafir bukan benda najis. Buktinya mereka tetap dibolehkan masuk ke dalam masjid-masjid mana pun di dunia ini, kecuali masjid di tanah haram. Kalau tubuh orang kafir dikatakan najis, maka tidak mungkin Abu Bakar minum dari satu gelas bersama dengan orang kafir. Kalau kita belajar fiqih thaharah, maka kita akan masuk ke dalam salah satu bab yang membahas hal ini, yaitu Bab Su'ur.
Di sana disebutkan bahwa su'ur adami (ludah manusia) hukumnya suci, termasuk su'ur orang kafir. Maka hukum darah orang kafir yang dimasukkan ke dalam tubuh seorang muslim tentu bukan termasuk benda najis. Ketika darah itu baru dikeluarkan dari tubuh, saat itu darah itu memang najis. Dan kantung darah tentu tidak boleh dibawa untuk shalat, karena kantung darah itu najis.
Namun begitu darah segar itu dimasukkan ke dalam tubuh seseorang, maka darah itu sudah tidak najis lagi. Dan darah orang kafir yang sudah masuk ke dalam tubuh seorang muslim juga tidak najis. Sehingga hukumnya tetap boleh dan dibenarkan ketika seorang muslim menerima transfusi darah dari donor yang tidak beragama Islam.
c.         Donor darah pada bulan ramadhan
Menurut Asy Syaikh Utsaimin, tidak boleh bagi seseorang untuk menyedekahkan darahnya yang sagat banyak dalam keadaan dia sedang berpuasa wajib, seperti puasa pada bulan Ramadhan. Kecuali jika di sana ada keperluan yang darurat (mendesak), maka dalam keadaan seperti ini boleh baginya untuk menyedekahkan darahnya untuk menolak/mencegah darurat tadi. Dengan demikian dia berbuka dengan makan dan minum. Lalu dia harus mengganti puasanya yang dia tinggalkan/berbuka.
3.  Syarat Donor dan Transfusi darah Menurut Islam
Syarat Donor dan Transfusi Darah adalah sebagai berikut :
a.    Tidak menyebabkan kerusakan (kematian pada diri donor)
b.    Memberikan manfaat (mencegah kerusakan/kematian) pada akseptor
c.     Donor  atau Tranfusi tidak boleh dilakukan bila menyebabkan kematian pada diri donor (darah diambil terlalu banyak), meskipun memberikan manfaat kepada resipien.
d.    Donor darah dapat mencegah bahaya yang sudah pasti (mencegah kerusakan/kematian resipien)
e.     Bahaya yang timbul akibat donor atau transfusi dapat di perkirakan
f.     Perbedaan kerugian yang terjadi dan manfaat yang diperoleh jelas (manfaat lebih besar dari kerugian)
g.     Donor darah memberikan manfaat yang sangat besar dan termasuk mendonorkan anggota badan yang dapat pulih kembali
h.    Pendonor tidak akan mendapat kerugian/kerusakan yang berarti, bahkan mendapat manfaat.
i.      Tranfusi darah tidak sama dengan “memakan darah”
j.      Kerusakan / kerugian akibat tranfusi dapat diperkirakan dan dicegah dengan adanya kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan.



BAB 3
PENUTUP
3.1  Simpulan
Dari keterangan yang telah di tuliskan di atas maka dapat di simpulkan, transfusi darah adalah proses mentransfer darah atau darah berbasis produk dari satu orang ke dalam sistem peredaran darah orang lain. Macam-macam transfusi darah yaitu :
a. Transfusi sel darah merah
b.    Transfusi trombosit dan granulosit
c.    Transfusi Homolog
d.   Autologus transfusi
Adapun resiko yang dari proses transfusi darah reaksi non-hemolitik demam reaksi transfusi, dan reaksi hemolitik. Transfusi darah menurut hukum yang ada di Indonesia adalah segala tindakan memberikan darah kepada seorang penderita, yang darahnya telah tersedia dalam botol atau kantong plastik.
Sedangkan menurut hukum Islam mengenai transfusi darah adalah seperti yang telah ada dalam Al-Qur’an pada surat (Al-baqoroh : 173) yang berbunyi :
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu mangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan menyebut selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas maka tidak ada dosa baginya…….”
Dan beberapa pendapat dari kalangan ulama fiqih baik pada masa lampau atau sekarang, dimana transfusi darah di perbolehkan asal dengan ketentuan-ketentuan sesuai syariat Islam.

3.2  Saran
Jangan sampai donor darah menyebabkan pelecehan terhadap kehormatan manusia, karena jual beli anggota badan seperti donor anggota badan lain (ginjal, mata dll).

DAFTAR PUSTAKA

Contreras,marcela.1995.Petunjuk Penting Transfusi.Jakarta:EGC
Al-Hafidz,Ahsin W. 2007. Fikih Kesehatan. Jakarta : AMZAH


Makalah Sejarah Keperawatan di Dunia

BAB 1 PENDAHULUAN 1.1   LATAR BELAKANG   Sejarah keperawatan erat sekali hubungannya dengan sejarah umum, di mana terdapat kejadian-...