1.1 Latar Belakang
Kita menyadari
bahwa terjadinya arus
perkembangan ilmu pengetahuan
yang tidak terhenti
membuat kemajuan dan
kecanggihan semakin maju, jika
dulu hanya sebuah
mimpi kini segala
sesuatu yang dulu tidak
masuk akal telah
berada dalam nyata.Salah satunya adalah kemajuan dalam
tehnik transplantasi organ.
Transplantasi
organ merupakan suatu teknologi medis untuk penggantian organ tubuh pasien yang
tidak berfungsi dengan organ individu lain. Sejak kesuksesan transplantasi yang
pertama kali berupa ginjal dari donor kepada pasien gagal ginjal pada tahun
1954, perkembangan dibidang transplantasi maju dengan pesat. Kemajuan
ilmu dan tekhnologi memungkinkan pengawetan organ , penemuan obat-obatan anti
penolakan yang semakin baik sehingga berbagai organ dan jaringan dapat
ditransplantasikan.
Dibalik kesuksessan dalam
perkembangan transplantasi organ muncul berbagai masalah. Semakin meningkatnya
pasien yang membutuhkan transplantasi, penolakan organ, komplikasi pasca
transplantasi, dan resiko yang mungkin timbul akibat transplantasi telah
memunculkan berbagai masalah etika, legalitas dan kebijakan yang menyangkut
pengguna tekhnologi itu.
Pada makalah ini akan dibicarakan
berbagai pandangan agama mengenai pencangkokan atau transplantasi organ tubuh
manusia.
1.2
Rumusan Masalah
Rumusan Masalah dari makalah ini yaitu:
1. Apa yang
dimaksud dengan pencakokan organ tubuh?
2. Apa saja yang termasuk ke dalam
macam-macam pencakokan organ?
3. Bagaimana pandangan agama tentang praktek pencakokan organ tubuh?
1.3
Tujuan
Tujuan umum dari pembuatan makalah ini :
1. Menjelaskan pengertian pencakokan
organ tubuh
2. Mengetahui jenis-jenis pencakokan
3. Mengetahui macam-macam pencakokan
organ tubuh
Tujuan khusus dari pembuatan makalah
ini :
1. Menjelaskan pandangan agama islam
terhadap pencakokan organ tubuh.
2. Menjelaskan pandangan agama Kristen
katolik terhadap pencakokan organ tubuh.
3. Menjelaskan pandangan agama Kristen
protestan terhadap pencakokan organ tubuh.
4. Menjelaskan pandangan agama hindu
terhadap pencakokan organ tubuh.
5. Menjelaskan pandangan agama buddha
terhadap pencakokan organ tubuh.
BAB
2
TINJAUAN TEORI
TINJAUAN TEORI
2.1
Pengertian
Pencakokan
(Transplantasi) adalah pemindahan sel, jaringan maupun organ hidup dari
seseorang (donor) kepada orang lain (resipien) atau dari satu bagian tubuh ke
bagian tubuh lainnya (misalnya pencangkokan kulit), dengan tujuan mengembalikan
fungsi yang telah hilang.
Transplantasi bisa memberikan
keuntungan yang sangat besar bagi orang-orang yang menderita penyakit yang
tidak dapat disembuhkan. Transfusi darah merupakan jenis transplantasi yang
paling sering dilakukan. Transplantasi organ dapat diambil dari orang yang
masih hidup atau yang sudah meninggal.
Penggunaan organ tubuh mayat manusia
untuk pengobatan manusia dan untuk kelangsungan hidupnya merupakan suatu
kemaslahatan yang dituntut syarak. Oleh sebab itu, dalam keadaan darurat organ
tubuh mayat dapat dimanfaatkan untuk pengobatan. Akan tetapi mafaat organ tubuh
mayat manusia sebagai obat tersebut harus memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut :
·
Pengobatan tidak bisa dilakukan kecuali dengan organ tubuh
mayat manusia.
·
Manusia yang diobati itu adalah orang yang haram darahnya(
seseorang yang memelihara kehormatannya).
·
jiwa yang akan
diselamatkan itu adalah orang yang halal darahnya (seperti seorang yang telah
melakukan hukuman kisas atau seorang yang akan dikenai hukuman rajam karena
berbuat zina) maka manfaat organ tubuhmayat tidak boleh dibaginya.
·
Penggunaan organ tubuh manusia itu benar-benar dalam keadaan
darurat.
·
Penggunaan organ tubuh mayat manusia itu mendapat izin dari
orang tersebut(sebeum wafat) atau ahli warisnya (setelah wafat).
2.2 Jenis-Jenis Pencakokan
Menurut Arifin (2009), beberapa jenis transplantasi atau
pencakokan, baik berupa sel, jaringan maupun organ tubuh yaitu sebagai berikut
:
1. Transplantasi Autologus, yaitu
perpindahan dari satu tempat ke tempat lain dalam tubuh itu sendiri.
2. Transplantasi Alogenik, yaitu
perpindahan dari satu tubuh ketubuh lain yang sama spesiesnya, baik dengan
hubungan keluarga atau tanpa hubungan keluarga.
3. Transplantasi Sinergik, yaitu
perpindahan dari satu tubuh ketubuh lain yang identik, misalnya pada kembar
identik.
4. Transplantasi Xenograf, yaitu
perpindahan dari satu tubuh lain yang tidak sama spesiesnya.
Ada dua komponen penting yang
mendasari tindakan transplantasi, yaitu :
1.
Eksplantasi, yaitu usaha mengambil jaringan atau organ
manusia yang hidup atau yang sudah meninggal.
2.
Implantasi, yaitu usaha menempatkan jaringan atau organ
tubuh tersebut kepada bagian tubuh sendiri atau tubuh orang lain.
Disamping itu, ada dua komponen
penting yang menunjang keberhasilan tindakan traplantasi, yaitu :
1. Adaptasi donasi, yaitu usaha dan
kemampuan menyesuaikan diri orang hidup yang diambil jaringan atau organ
tubuhnya, secara biologis dan psikis, untuk hidup dengan kekurangan jaringan
atau organ.
2. Adaptasi resepien, yaitu usaha dan kemampuan
diri dari penerima atau organ tubuh baru sehingga tubuhnya dapat menerima atau
menolak jaringan atau organ tersebut, untuk berfungsi baik, mengganti yang
sudah tidak dapat berfungsi lagi.
2.3 Macam-Macam Pencakokan
Ø Pencangkokan Ginjal
Untuk
orang-orang yang ginjalnya sudah tidak berfungsi, pencangkokan ginjal merupakan
alternatif pengobatan selain dialisa dan telah berhasil dilakukan pada
semua golongan umur. Ginjal yang dicangkokkan kadang berfungsi sampai lebih
dari 30 tahun. Orang-orang yang telah berhasil menjalani pencangkokkan ginjal
biasanya bisa hidup secara normal dan aktif.
Transplantasi
merupakan operasi besar karena ginjal dari donor harus disambungkan dengan
pembuluh darah dan saluran kemih resipien. Lebih dari dua pertiga transplantasi
berasal dari donor yang sudah meninggal, yang biasanya merupakan orang sehat
yang meninggal karena kecelakaan. Ginjal dikeluarkan dari tubuh donor,
didinginkan dan segera dibawa ke rumah sakit untuk dicangkokkan kepada
seseorang yang memiliki jenis jaringan yang asama dan seru darahnya tidak
mengandung antibodi terhadap jaringan.
Ø Pencangkokan Hati
Penderita penyakit ginjal memiliki
alternatif pengobatan dialisa, tetapi tidak demikian halnya dengan penderita
penyakit hati yang berat. Jika hati sudah tidak berfungsi lagi, maka
satu-satunya pilihan pengobatan adalah pencangkokkan hati. Angka keberhasilan
transplantasi hati lebih rendah daripada transplantasi ginjal, tetapi 70-80%
resipien bertahan hidup minimal selama 1 tahun.
Mereka yang bertahan hidup
kebanyakan adalah resipien yang hatinya telah mengalami kerusakan akibat sirosis
bilier primer, hepatitis atau pemakaian obat yang merupakan racun
bagi hati. Tansplantasi hati sebagai pengobatan untuk kanker hati jarang
berhasil. Kanker biasanya kembali tumbuh pada hati yang dicangkokkan atau pada
organ lainnya dan kurang dari 20% resipien yang bertahan hidup selama 1 tahun.
Yang mengejutkan adalah bahwa reaksi
penolakan pada transplantasi hati tidak sehebat reaksi penolakan pada
transplantasi organ lainnya (seperti ginjal dan jantung). Tetapi setelah
pembedahan harus diberikan obat immunosupresan. Jika resipien mengalami
pembesaran hati, mual, nyeri, demam, sakit kuning atau terdapat kelainan fungsi
hati (yang diketahui dari hasil pemeriskaan darah), maka bisa dilakukan biposi
jarum. Hasil biopsi akan membantu menentukan apakah hati yang dicangkokkan
telah ditolahk dan apakah dosis obat immunosupresan harus ditingkatkan.
Ø Pencangkokan Jantung
Transplantasi jantung dapat
dikatakan berhasil jika 95% resipien bisa lebih baik dalam melakukan olah raga
dan kegiatan sehari-hari; lebih dari 70% resipien yang kembali bekerja.
Transplantasi jantung dilakukan pada penderita penyakit jantung yang paling
serius dan tidak dapat diatasi dengan obat-obatan atau pembedahan lainnya.
Setelah pembedahan, kepada resipien
perlu diberikan obat immunosupresan. Reaksi penolakan terhadap jantung biasanya
berupa demam, lemah dan denyut jantung yang cepat atau abnormal. Jantung yang
tidak berfungsi dengan baik bis amenyebabkan tekanan darah rendah, pembengkakan
dan penimbunan cairan di dalam paru-paru. Penolakan yang sifatnya sangat ringan
mungkin tidak menunjukkan gejala sama sekali tetapi bisa terlihat adanya
perubahan pada EKG.
Jika diduga telah terjadi penolakan,
biasanya dilakukan biopsi. Jika ternyata terbukti telah terjadi penolakan, maka
dilakukan penyesuaian dosis obat immunosupresan. Hampir separuh kematian pada
resipien jantung disebabkan oleh infeksi. Komplikasi lainnya adalah aterosklerosis
yang timbul pada arteri koroner dari 25% resipien.
Ø Pecangkokan Paru-Paru &
Jantung-Paru
Beberapa tahun terakhir ini,
transplantasi paru-paru telah menunjukkan kemajuan yang pesat. Biasanya hanya 1
paru-paru yang dicangkokkan, tetapi kadang dilakukan transplantasi kedua
paru-paru. Jika penyakit paru-paru juga telah menyebabkan kerusakan pada
jantung, kadang transplantasi paru-paru digabungkan dengan transplantasi
jantung. Transplantasi paru-paru harus dilakukan segera setelah paru-paru
diperoleh karena proses pengawetannya sulit.
Pencakokan paru-paru bisa berasal
dari donor hidup maupun donor yang baru meninggal. Dari donor hidup, hanya 1
paru-paru yang bisa diambil dan biasanya hanya 1 lobus yang didonorkan.
80-85% resipien bertahan hidup minimal selama 1 tahun dan sekitar 70% bertahan
hidup selama 5 tahun.
Penolakan terhadap transplantasi
paru-paru sulit untuk diketahui, dinilai dan diobati. Pada lebih dari 80%
resipien, penolakan terjadi dalam beberapa bulan setelah pembedahan. Penolakan
bisa menyebabkan demam, sesak nafas dan lemah (kelemahan terjadi akibat
berkurangnya oksigen dalam darah). Penolakan diatasi dengan melakukan
penyesuaian dosis obat immunosupresan.
Ø Pencangkokan Pankreas
Transplantasi pankreas hanya
dilakukan pada penderita diabetes tertentu.
Tujuan dari pencangkokkan adalah untuk mencegah terjadinya komplikasi diabetes dan terutama untuk mengontrol kadar gula darah secara lebih efektif. Penelitian telah menunjukkan bahwa transplantasi pankreas dapat memperlambat atau menghilangkan komplikasi dari diabetes. Tetapi kebanyakan penderita tidak cocok menjalani transplantasi dan transplantasi biasanya hanya dilakukan pada penderita yang kadar gula darahnya sangat sulit dikendalikan serta penderita yang belum mengalami komplikasi yang serius.
Tujuan dari pencangkokkan adalah untuk mencegah terjadinya komplikasi diabetes dan terutama untuk mengontrol kadar gula darah secara lebih efektif. Penelitian telah menunjukkan bahwa transplantasi pankreas dapat memperlambat atau menghilangkan komplikasi dari diabetes. Tetapi kebanyakan penderita tidak cocok menjalani transplantasi dan transplantasi biasanya hanya dilakukan pada penderita yang kadar gula darahnya sangat sulit dikendalikan serta penderita yang belum mengalami komplikasi yang serius.
Lebih dari 50% resipien memili kadar
gula darah yang normal dan seringkali tidak perlu menggunakan insulin lagi.
Resipien harus mengkonsumsi obat immunosupresan karena itu mereka memiliki
resiko mengalami infeksi dan komplikasi lainnya.
Ø Pencangkokan Sumsum Tulang
Pencangkkan sumsum tulang pertama
kali digunakan sebagai bagian dari pengobatan leukemia, limfoma
jenis tertentu dan anemia aplastik. Teknik dan angka keberhasilannya
semakin meningkat, maka pemakaian pencangkokan sumsum tulang sekarang ini
semakin meluas. Pencangkokan sumsum tulang dilakukan pada wanita penderita
kanker payudara dan anak-anak yang menderita kelainan genetik tertentu.
Jika penderita kanker menjalani
kemoterapi dan terapi penyinaran, maka sel-sel penghasil darah yang normal di
dalam sumsum tulang juga bisa dihancurkan bersamaan dengan sel-sel kanker.
Tetapi kadang pada saat menerima kemoterapi dosis tinggi, sumsum tulang
penderita bisa dikeluarkan dan kemudian disuntikkan kembali setelah kemoterapi
selesai. Karena itu, penderita kanker bisa menerima terapi penyintaran dan
kemoterapi dosis tinggi untuk menghancurkan sel-sel kanker.
Jenis HLA resipien harus menyerupai
jenis HLA donor, karena itu biasanya donor berasal dari keluarga dekat.
Prosedurnya sendiri adalah sederhana. Biasanya dalam keadaan terbius total,
sumsum tulang diambil dari tulang panggul donor dengan bantuan sebuah jarum.
Kemudian sumsum tulang tersebut disuntikkan ke dalam vena resipien. Sumsum
tulang donor berpindah dan berakar di dalam tulang resipien dan sel-selnya
mulai membelah. Pada akhrinya, jika semua berjalan lancar, seluruh sumsum
tulang resipien akan tergantikan dengan sumsum tulang yang baru.
Namun, prosedur transplantasi sumsum
tulang memiliki resiko karena sel darah putih resipien telah dihancurkan oleh
terapi radiasi dan kemoterapi. Sumsum tulang yang baru memerlukan waktu sekitar
2-3 minggu untuk menghasilkan sejumlah sel darah putih yang diperlukan guna
melindungi resipien terhadap infeksi. Resiko lainnya adalah penyakit
graft-versus-host), dimana sumsum tulang yang baru menghasilkan sel-sel
aktif yang secara imunologis menyerang sel-sel resipien.
Ø Transplantasi Organ Lainnya
Orang yang mengalami luka bakar yang
sangat luas atau kerusakan kulit luas lainnya bisa menjalani pencangkokkan
kulit (skin graft). Cara terbaik untuk melakukan skin graft adalah
dengan mengambil kulit yang sehat dari bagian tubuh lainnya dan
mencangkokkannya pada bagian tubuh yang memerlukan. Jika hal tersebut tidak
mungkin dilakukan, untuk sementara waktu bisa diambil kulit dari donor atau hewan
(misalnya babi) sampai tumbuhnya kulit baru yang normal.
Tulang rawan kadang dicangkokkan
pada anak-anak, biasanya untuk memperbaiki kelainan pada telinga atau hidung.
Kartilago donor jarang diserang oleh sistem kekebalan tubuh resipien. Pada
transplantasi tulang, biasanya bahan tulang diambil dari bagian tubuh lainnya
untuk dicangkokkan pada bagian tubuh yang memerlukan. Transplantasi tulang dari
donor tidak dapat bertahan, tetapi bisa merangsang pertumbuhan tulang baru dan
merupakan jembatan serta stabilisator yang baik sampai terbentuknya tulang yang
baru.
Transplantasi usus halus masih
bersifat coba-coba dan bisa dilakukan pada orang-orang yang ususnya telah
mengalami kerusakan akibat penyakit atau ususnya sudah tidak dapat berfungsi
dengan baik.
2.4
Pandangan Agama Terhadap Pencakokan
Tubuh Manusia
1.
Pandangan Menurut Agama Islam
Pendapat pertama mengatakan, haram
memanfaatkan organ tubuh manusia yang sudah meninggal, karena sosok mayat
manusia harus dihormati sebagaimana ia dihormati semasa hidupnya. Landasannya,
sabda Rasullulah saw., “Memotong tulang mayat sama dengan memotong tulang
manusia ketika masih hidup.” ( HR. Abu Daud)
Pendapat kedua menyatakan,
memanfaatkan organ tubuh manusia sebagai pengobatan dibolehkan dalam keadaan
darurat. Alasannya, hadits riwayat Abu Daud yang melarang memotong tulang mayat
tersebut berlaku jika dilakukan semena-mena tanpa manfaat. Apabila dilakukan
untuk Pengobatan, pemanfaatan organ
mayat tidak dilarang karena hadits yang memerintahkan seseorang untuk mengobati
penyakitnya lebih banyak dan lebih meyakinkan daripada hadits Abu Daud
tersebut.
Akan
tetapi pemanfaatannya harus mendapat ijin dari orang tersebut ( sebelum ia
wafat) atau dari ahli warisnya (setelah ia wafat). Tanpa mengurangi rasa hormat
kepada pendapat pertama, menurut hemat saya, pendapat kedua lebih logis untuk
diterima. Karena itu wajar kalau sebagian besar ulama madzhab Hanafi, Syafi’I,
Maliki, Hanbali, dan ulama Zaidyyah membolehkannya.
Akan
tetapi mendonorkan organ tunggal yang dapat mengakibatkan kematian si pendonor,
seperti mendonorkan jantung, hati dan otaknya. Maka hukumnya tidak
diperbolehkan, berdasarkan firman Allah SWT dalam Al – Qur’an surat :
·
Al
– Baqorah ayat 195
” dan
janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan ”
·
An
– Nisa ayat 29
” dan
janganlah kamu membunuh dirimu sendiri ”
·
Al
– Maidah ayat 2
” dan
jangan tolong – menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. ”
Dalam
hal ini Allah SWT telah membolehkan memberikan maaf dalam masalah qishash dan
berbagai diyat.
Allah
SWT berfirman :
“Maka
barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang
memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf)
membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang
demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kalian dan suatu rahmat.”
(QS. Al Baqarah : 178) .
Menjadi pendonor hukumnya mubah
(boleh) bahkan bernilai ibadah kalau dilakukan dengan ikhlas asal tidak
membinasakan pendonor dan menjadi haram bila membinasakannya. Orang meninggal
boleh dimanfaatkan organnya untuk pengobatan dengan catatan sebelum wafat orang
tersebut mengizinkannya. Wallahu A’lam.
2.
Pandangan Menurut Agama Hindu
Transplantasi organ tubuh dapat dibenarkan dengan alasan,
bahwa pengorbanan (yajna) kepada orang yang menderita, agar dia bebas
dari penderitaan dan dapat menikmati kesehatan dan kebahagiaan, jauh lebih
penting, utama, mulia dan luhur, dari keutuhan organ tubuh manusia yang telah
meninggal. Tetapi sekali lagi, perbuatan ini harus dilakukan diatas prinsip yajna
yaitu pengorbanan tulus iklas tanpa pamrih dan bukan dilakukan untuk maksud
mendapatkan keuntungan material. Berkat kemajuan dan bantuan teknologi canggih
di bidang medis (kedokteran), maka sistem pencangkokan organ tubuh orang yang
telah meninggalpun masih dapat dimanfaatkan kembali bagi kepentingan
kemanusiaanajaran Hindu tidak melarang bahkan menganjurkan umatnya
untuk melaksanakan transplantasi organ tubuh dengan dasar yajna (pengorbankan tulus
iklas dan tanpa pamrih) untuk kesejahteraan dan kebahagiaan sesama umat
manusia.
Tertulis dalam kitab Dharma
Sastra Sarasamuccaya, antara lain Saras III. 39 :
Sudah
menjadi hukum keluarga bahwa saat kematian telah tiba tinggalah jasmani yang
tidak berguna dan pasti dibuang. Maka itu, berusahalah berbuat berdasarkan
darma sebagai sahabatmu untuk mengantarkan engkau ke dunia bahagia kekal.
Menurut
ajaran Hindu transplantasi organ tubuh dapat dibenarkan dengan alasan, bahwa
pengorbanan (yajna) kepada orang yang menderita, agar dia bebas dari
penderitaan dan dapat menikmati kesehatan dan kebahagiaan, jauh lebih penting,
utama, mulia dan luhur, dari keutuhan organ tubuh manusia yang telah meninggal.
Tetapi sekali lagi, perbuatan ini harus dilakukan diatas prinsip yajna yaitu
pengorbanan tulus iklas tanpa pamrih dan bukan dilakukan untuk maksud
mendapatkan keuntungan material.
Prinsip
kesadaran utama yang diajarkan dalam agama Hindu adalah bahwa badan identitas
kita yang sesungguhnya bukanlah badan jasmani ini, melainkan adalah Jiwatman
(roh). Badan jasmani merupakan benda material yang dibangun dari lima zat (Panca
Maha bhuta) dan akan hancur kembali menyatu ke alam makrokosmos dan tidak
lagi mempunyai nilai guna. Sedangkan Jiwatman adalah kekal, abadi, dia tidak
mati pada saat badan jasmani ini mati, senjata tidak dapat melukaiNya, api
tidak bisa membakarNya, angin tidak bisa mengeringkan-Nya dan air tidak bisa
membasahi-Nya.
Dari
sudut pandang Agama Hindu transplantasi organ tubuh manusia diperkenankan
dengan dasar alasan kemanusiaan secara sukarela untuk menolong nyawa manusia
lain, yang tidak diperkenankan menjadikan organ tubuh manusia sebagai objek
jual beli secara komersial. Tindakan transplantasi harus didahului dengan
serangkaian prosedur yang harus dilalui oleh pasien, selain prosedur test
kesehatan terdapat prosedur yang wajib dilakukan oleh pasien yaitu membuat
persetujuan secara tertulis tentang kesediannya menjalani transplantasi organ.
Agama Hindu tidak melarang umatnya untuk melaksanakan transplantasi organ tubuh
dengan dasar yajna (pengorbankan tulus iklas dan tanpa pamrih) untuk
kesejahteraan dan kebahagiaan sesama umat manusia. Transplantasi sebagai salah
satu bentuk pelaksanaan ajaran Panca Yajna terutama Manusa Yajna serta
disesuaikan dengan adat desa setempat karena Agama Hindu sangat fleksibel dan
mengikuti perkembangan zaman.
3.
Pandangan Menurut Agama Kristen
Protestan
Transplantasi menurut pandangan agama
Kristen Protestansendiri memperbolehkan
transplantasi. Iman
kristen didasarkan dalam
kehidupan Yesus Kristus. Sepanjang hidupnya, Yesus mengajar orang untuk
mencintai satu sama lain dan dia membuktikan cintanya kepada dunia atas salib.
Hal ini karena hal ini bahwa orang Kristen menganggap donor organ tubuh sebagai
tindakan cinta sejati dan cara mengikuti teladan Yesus.
Gereja Kristen mendorong donasi organ dan
jaringan, yang menyatakan bahwa kita diciptakan untuk kemuliaan Allah dan untuk
berbagi kasih Allah. Sebuah
resolusi pada tahun 1985,
yang diadopsi oleh Majelis Umum, mendorong anggota Gereja Kristen (Murid-murid
Kristus) untuk mendaftar sebagai donor organ dan dukungan doa mereka yang telah
menerima transplantasi organ "Gereja tidak menentang donor organ tubuh
selama organ-organ dan jaringan digunakan untuk kehidupan manusia yang lebih
baik, yaitu, untuk transplantasi atau untuk penelitian yang akan mengarah pada
peningkatan dalam pengobatan dan pencegahan penyakit. Sumbangan organ dan jaringan
adalah tindakan yang tidak mementingkan diri sendiri.
Dalam pandangan
agama Protestan, hal itu tertulis dalam Kitab Matius 22:38-39:
“Kasihilah Tuhan Allahmu
dengan segenap hatimu dan segenap akal budimu. Kasihilah sesama manusia
seperti dirimu sendiri.”.
4.
Pandangan Menurut Agama Kristen
Katolik
Pada
umumnya, Gereja Katolik memperkenankan transplantasi organ tubuh.
Dalam
ensiklik “Evangelium Vitae” (= Injil
Kehidupan), Bapa Suci Yohanes Paulus II menyatakan :
“… ada kepahlawanan
harian, yang terdiri dari amal perbuatan berbagi sesuatu, besar atau kecil,
yang menggalang kebudayaan hidup yang otentik. Teladan amal perbuatan yang
secara khas layak dipuji seperti itu ialah pendermaan organ-organ, yang
dilaksanakan melalui cara yang dari sudut etika dapat diterima, dengan maksud
menawarkan kemungkinan kesehatan dan bahkan hidup sendiri kepada orang sakit,
yang kadang sudah tidak mempunyai harapan lain lagi” (No. 86).
Ajaran ini menggemakan Katekismus Gereja Katolik:
“Transplantasi sesuai dengan hukum susila dan malahan dapat
berjasa sekali, kalau bahaya dan resiko fisik dan psikis, yang dipikul pemberi,
sesuai dengan kegunaan yang diharapkan pada penerima” (No. 2296).
Gereja
menganjurkanuntuk mendonorkan organ tubuh sekalipun jantung. Asalkan saat menjadi
donor sudah dinyatakan benar-benar mati artinya bukan mati secara medis yaitu
otak kita yang mati, seperti koma, vegetative state atau kematian medis
lainnya. Dalam keadaan hidup dan sehat kita dianjurkan untuk menolong hidup
orang lain dengan menjadi donor.Sedangkan menjadi donor mati, maka sebagai umat
Katolik wajib untuk dinyatakan mati oleh ajaran GK. Kematian klinis atau medis
bukan mati sepenuhnya, jadi harus menunggu sampai pendonor benar-benar mati
untuk dipanen organ, dan ini terbukti tidak ada halangan bagi kebutuhan medis
dalam pengambilan organ. Walaupun banyak orang Kristen mungkin gagal untuk
menyumbangkan organ tubuh.
Sebuah
pemahaman yang benar 1 Korintus 15:35-49 mengajarkan perbedaan yang besar
antara tubuh fisik pada saat kematian, yang mungkin terkubur atau dibuang
dengan beragai cara dan tubuh rohani kebangkitan. Paulus XVI menyatakan
"Untuk menjadi donor organ berarti untuk melaksanakan suatu tindakan cinta
kepada seseorang yang membutuhkan, ke arah seorang saudara dalam kesulitan. Ini
adalah tindakan bebas cinta yang setiap orang yang berkehendak baik dapat melakukannya
setiap saat untuk memberikan organ kepada siapa saja mungkin membutuhkan.’’
Alkitab tidak melarang memperpanjang hidup melalui prosedur medis transplantasi
organ.
Dalam
pandangan Agama Katolik, transplantasi ditegaskan Paus Yohanes Paulus I pada September
1978: “Mendonorkan anggota tubuh setelah meninggal adalah sumbangan kemanusiaan
yang mulia dalam rangka memperbaiki dan memperpanjang hidup sesamanya” Jadi,
menurut pandangan agama kristen katolik sendiri Transplantasi Organ itu
diperbolehkan sebagai amal dan tindakan cinta kepada seseorang yang
membutuhkan.
5.
Pandangan Menurut Agama Budha
Dalam
pengertian Budhis, seorang terlahir kembali dengan badan yang baru. Oleh karena
itu, pastilah organ tubuh yang telah didonorkan pada kehidupan yang lampau tidak
lagi berhubungan dengan tubuh dalam kehidupan yang sekarang. Artinya, orang
yang telah mendanakan anggota tubuh tertentu tetap akan terlahir kembali dengan
organ tubuh yang lengkap dan normal. Ia yang telah berdonor kornea mata
misalnya, tetap akan terlahir dengan mata normal, tidak buta. Malahan, karena
donor adalah salah satu bentuk kamma baik, ketika seseorang
berdana kornea mata, dipercaya dalam kelahiran yang berikutnya, ia akan
mempunyai mata lebih indah dan sehat dari pada mata yang ia miliki dalam
kehidupan saat ini.
BAB 3
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pencangkokan
(Transplantasi) adalah pemindahan sel, jaringan maupun organ hidup dari
seseorang (donor) kepada orang lain (resipien atau dari satu
bagian tubuh ke bagian tubuh lainnya (misalnya pencangkokan kulit), dengan
tujuan mengembalikan fungsi yang telah hilang.
Terdapat
macam-macam transplantasi organ tubuh manusia, antara lainAutograft, yaitu
pemindahan dari satu tempat ke tempat lain dalam tubuh itu sendiri. Allograft,
yaitu pemindahan dari satu tubuh ke tubuh lain yang sama spesiesnya. Isograft,
yaitu pemindahan dari satu tubuh ke tubuh lain yang identik, misalnya pada
kembar identic. Xenograft, yaitu pemindahan dari satu tubuh ke tubuh yang lain
yang tidak sama ke spesiesnya.
Dalam agama Kristen, katolik, hindu, dan
budha transplantasi boleh dilakukan dengan alasan medis dan asalkan dengan niat
tulus dan tujuannya untuk kebaikan menolong nyawa seseorang tanpa membahayakan
nyawa si pendonor organ tersebut. Sedangkan dalam agama islam untuk melakukan
transplantasi organ harus dilihat terlebih dahulu dari mana organ yang akan
ditransplantasikan tersebut berasal atau dilihat dari sumber organ.
3.2
SARAN
Diharapkan para mahasiswa keperawatan bukan hanya
mengetahui masalah dalam dunia kesehatan dari segi medis, tetapi juga dari segi
agama
atau kerohanian.
DAFTAR ISI
Arifin, Z. (2010, agustus 27). Blogger.
Retrieved oktober 29, 2017, from Pencakokan Organ Tubuh: http://kajian-ilmu-sederhana.blogspot.co.id/2010/08/pencangkokan-organ-tubuh.html
Haryanto, R. (2011, juni 30). Web
Design Company and SEO Company. Retrieved oktober 29, 2017, from
jenis-jenis macam Transplantasi:
http://rizkyharyanto.blogspot.co.id/2011/06/jenis-jenis-macam-transplantasi.html
Kawaiguchi, H. (2014, april 15). Kumpulan
Materi All Right Reserved. Retrieved oktober 29, 2017, from Jenis-Jenis
Transplantasi:
http://kulpulan-materi.blogspot.co.id/2014/04/jenis-jenis-transplantasi.html
spesialis.info. (n.d.). Retrieved oktober 29, 2017, from
Jenis-Jenis Pencangkokan:
http://www.spesialis.info/?jenis-jenis-pencangkokan,404
Widiningsih. (2014, november 20). Sepengetahuanku
by Blogger. Retrieved oktober 29, 2017, from Makalah Sistem Organ Manusia:
http://sepengatahuanku.blogspot.co.id/2014/11/makalah-sistem-organ-pada-manusia.html
Yuniar, F. (2013, november 24). blogger.
Retrieved oktober 29, 2017, from MAKALAH PANDANGAN AGAMA TERHADAP
TRANSPLANTASI DAN INSEMINASI : http://dejavant.blogspot.co.id/2013/11/makalah-pandangan-agama-terhadap.html
No comments:
Post a Comment