Tuesday, 13 March 2018

Pandangan Agama Tentang Pencakokan Organ Tubuh Manusia



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kita  menyadari  bahwa  terjadinya  arus  perkembangan  ilmu  pengetahuan  yang  tidak  terhenti  membuat  kemajuan  dan  kecanggihan  semakin maju,  jika  dulu  hanya  sebuah  mimpi  kini  segala  sesuatu  yang  dulu  tidak  masuk  akal  telah  berada  dalam  nyata.Salah satunya adalah kemajuan dalam tehnik transplantasi organ.
Transplantasi organ merupakan suatu teknologi medis untuk penggantian organ tubuh pasien yang tidak berfungsi dengan organ individu lain. Sejak kesuksesan transplantasi yang pertama kali berupa ginjal dari donor kepada pasien gagal ginjal pada tahun 1954, perkembangan dibidang transplantasi  maju dengan pesat. Kemajuan ilmu dan tekhnologi memungkinkan pengawetan organ , penemuan obat-obatan anti penolakan yang semakin baik sehingga berbagai organ dan jaringan dapat ditransplantasikan.
Dibalik kesuksessan dalam perkembangan transplantasi organ muncul berbagai masalah. Semakin meningkatnya pasien yang membutuhkan transplantasi, penolakan organ, komplikasi pasca transplantasi, dan resiko yang mungkin timbul akibat transplantasi telah memunculkan berbagai masalah etika, legalitas dan kebijakan yang menyangkut pengguna tekhnologi itu.
Pada makalah ini akan dibicarakan berbagai pandangan agama mengenai pencangkokan atau transplantasi organ tubuh manusia.

1.2  Rumusan Masalah
Rumusan Masalah dari makalah ini yaitu:
1.      Apa yang dimaksud dengan pencakokan organ tubuh?
2.      Apa saja yang termasuk ke dalam macam-macam pencakokan organ?
3.      Bagaimana pandangan  agama tentang praktek pencakokan organ tubuh?
1.3  Tujuan
Tujuan umum dari pembuatan makalah ini :
1.      Menjelaskan pengertian pencakokan organ tubuh
2.      Mengetahui jenis-jenis pencakokan
3.      Mengetahui macam-macam pencakokan organ tubuh
Tujuan khusus dari pembuatan makalah ini :
1.      Menjelaskan pandangan agama islam terhadap pencakokan organ tubuh.
2.      Menjelaskan pandangan agama Kristen katolik terhadap pencakokan organ tubuh.
3.      Menjelaskan pandangan agama Kristen protestan terhadap pencakokan organ tubuh.
4.      Menjelaskan pandangan agama hindu terhadap pencakokan organ tubuh.
5.      Menjelaskan pandangan agama buddha terhadap pencakokan organ tubuh.



BAB 2
TINJAUAN TEORI
2.1 Pengertian
Pencakokan (Transplantasi) adalah pemindahan sel, jaringan maupun organ hidup dari seseorang (donor) kepada orang lain (resipien) atau dari satu bagian tubuh ke bagian tubuh lainnya (misalnya pencangkokan kulit), dengan tujuan mengembalikan fungsi yang telah hilang.
Transplantasi bisa memberikan keuntungan yang sangat besar bagi orang-orang yang menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Transfusi darah merupakan jenis transplantasi yang paling sering dilakukan. Transplantasi organ dapat diambil dari orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal.
Penggunaan organ tubuh mayat manusia untuk pengobatan manusia dan untuk kelangsungan hidupnya merupakan suatu kemaslahatan yang dituntut syarak. Oleh sebab itu, dalam keadaan darurat organ tubuh mayat dapat dimanfaatkan untuk pengobatan. Akan tetapi mafaat organ tubuh mayat manusia sebagai obat tersebut harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
·         Pengobatan tidak bisa dilakukan kecuali dengan organ tubuh mayat manusia.
·         Manusia yang diobati itu adalah orang yang haram darahnya( seseorang yang memelihara kehormatannya).
·          jiwa yang akan diselamatkan itu adalah orang yang halal darahnya (seperti seorang yang telah melakukan hukuman kisas atau seorang yang akan dikenai hukuman rajam karena berbuat zina) maka  manfaat organ tubuhmayat tidak boleh dibaginya.
·         Penggunaan organ tubuh manusia itu benar-benar dalam keadaan darurat.
·         Penggunaan organ tubuh mayat manusia itu mendapat izin dari orang tersebut(sebeum wafat) atau ahli warisnya (setelah wafat).




2.2 Jenis-Jenis  Pencakokan                                                    
Menurut Arifin (2009), beberapa jenis transplantasi atau pencakokan, baik berupa sel, jaringan maupun organ tubuh yaitu sebagai berikut :
1.      Transplantasi Autologus, yaitu perpindahan dari satu tempat ke tempat lain dalam tubuh itu sendiri.
2.      Transplantasi Alogenik, yaitu perpindahan dari satu tubuh ketubuh lain yang sama spesiesnya, baik dengan hubungan keluarga atau tanpa hubungan keluarga.
3.      Transplantasi Sinergik, yaitu perpindahan dari satu tubuh ketubuh lain yang identik, misalnya pada kembar identik.
4.      Transplantasi Xenograf, yaitu perpindahan dari satu tubuh lain yang tidak sama spesiesnya.

Ada dua komponen penting yang mendasari tindakan transplantasi, yaitu :
1.      Eksplantasi, yaitu usaha mengambil jaringan atau organ manusia yang hidup atau yang sudah meninggal.
2.      Implantasi, yaitu usaha menempatkan jaringan atau organ tubuh tersebut kepada bagian tubuh sendiri atau tubuh orang lain.

Disamping itu, ada dua komponen penting yang menunjang keberhasilan tindakan traplantasi, yaitu :
1.      Adaptasi donasi, yaitu usaha dan kemampuan menyesuaikan diri orang hidup yang diambil jaringan atau organ tubuhnya, secara biologis dan psikis, untuk hidup dengan kekurangan jaringan atau organ.
2.       Adaptasi resepien, yaitu usaha dan kemampuan diri dari penerima atau organ tubuh baru sehingga tubuhnya dapat menerima atau menolak jaringan atau organ tersebut, untuk berfungsi baik, mengganti yang sudah tidak dapat berfungsi lagi.




2.3 Macam-Macam Pencakokan
Ø  Pencangkokan Ginjal
Untuk orang-orang yang ginjalnya sudah tidak berfungsi, pencangkokan ginjal merupakan alternatif pengobatan selain dialisa dan telah berhasil dilakukan pada semua golongan umur. Ginjal yang dicangkokkan kadang berfungsi sampai lebih dari 30 tahun. Orang-orang yang telah berhasil menjalani pencangkokkan ginjal biasanya bisa hidup secara normal dan aktif.
Transplantasi merupakan operasi besar karena ginjal dari donor harus disambungkan dengan pembuluh darah dan saluran kemih resipien. Lebih dari dua pertiga transplantasi berasal dari donor yang sudah meninggal, yang biasanya merupakan orang sehat yang meninggal karena kecelakaan. Ginjal dikeluarkan dari tubuh donor, didinginkan dan segera dibawa ke rumah sakit untuk dicangkokkan kepada seseorang yang memiliki jenis jaringan yang asama dan seru darahnya tidak mengandung antibodi terhadap jaringan.
Ø  Pencangkokan Hati
Penderita penyakit ginjal memiliki alternatif pengobatan dialisa, tetapi tidak demikian halnya dengan penderita penyakit hati yang berat. Jika hati sudah tidak berfungsi lagi, maka satu-satunya pilihan pengobatan adalah pencangkokkan hati. Angka keberhasilan transplantasi hati lebih rendah daripada transplantasi ginjal, tetapi 70-80% resipien bertahan hidup minimal selama 1 tahun.
Mereka yang bertahan hidup kebanyakan adalah resipien yang hatinya telah mengalami kerusakan akibat sirosis bilier primer, hepatitis atau pemakaian obat yang merupakan racun bagi hati. Tansplantasi hati sebagai pengobatan untuk kanker hati jarang berhasil. Kanker biasanya kembali tumbuh pada hati yang dicangkokkan atau pada organ lainnya dan kurang dari 20% resipien yang bertahan hidup selama 1 tahun.
Yang mengejutkan adalah bahwa reaksi penolakan pada transplantasi hati tidak sehebat reaksi penolakan pada transplantasi organ lainnya (seperti ginjal dan jantung). Tetapi setelah pembedahan harus diberikan obat immunosupresan. Jika resipien mengalami pembesaran hati, mual, nyeri, demam, sakit kuning atau terdapat kelainan fungsi hati (yang diketahui dari hasil pemeriskaan darah), maka bisa dilakukan biposi jarum. Hasil biopsi akan membantu menentukan apakah hati yang dicangkokkan telah ditolahk dan apakah dosis obat immunosupresan harus ditingkatkan.
Ø  Pencangkokan Jantung
Transplantasi jantung dapat dikatakan berhasil jika 95% resipien bisa lebih baik dalam melakukan olah raga dan kegiatan sehari-hari; lebih dari 70% resipien yang kembali bekerja. Transplantasi jantung dilakukan pada penderita penyakit jantung yang paling serius dan tidak dapat diatasi dengan obat-obatan atau pembedahan lainnya.
Setelah pembedahan, kepada resipien perlu diberikan obat immunosupresan. Reaksi penolakan terhadap jantung biasanya berupa demam, lemah dan denyut jantung yang cepat atau abnormal. Jantung yang tidak berfungsi dengan baik bis amenyebabkan tekanan darah rendah, pembengkakan dan penimbunan cairan di dalam paru-paru. Penolakan yang sifatnya sangat ringan mungkin tidak menunjukkan gejala sama sekali tetapi bisa terlihat adanya perubahan pada EKG.
Jika diduga telah terjadi penolakan, biasanya dilakukan biopsi. Jika ternyata terbukti telah terjadi penolakan, maka dilakukan penyesuaian dosis obat immunosupresan. Hampir separuh kematian pada resipien jantung disebabkan oleh infeksi. Komplikasi lainnya adalah aterosklerosis yang timbul pada arteri koroner dari 25% resipien.
Ø  Pecangkokan Paru-Paru & Jantung-Paru
Beberapa tahun terakhir ini, transplantasi paru-paru telah menunjukkan kemajuan yang pesat. Biasanya hanya 1 paru-paru yang dicangkokkan, tetapi kadang dilakukan transplantasi kedua paru-paru. Jika penyakit paru-paru juga telah menyebabkan kerusakan pada jantung, kadang transplantasi paru-paru digabungkan dengan transplantasi jantung. Transplantasi paru-paru harus dilakukan segera setelah paru-paru diperoleh karena proses pengawetannya sulit.
Pencakokan paru-paru bisa berasal dari donor hidup maupun donor yang baru meninggal. Dari donor hidup, hanya 1 paru-paru yang bisa diambil dan biasanya hanya 1 lobus yang didonorkan. 80-85% resipien bertahan hidup minimal selama 1 tahun dan sekitar 70% bertahan hidup selama 5 tahun.
Penolakan terhadap transplantasi paru-paru sulit untuk diketahui, dinilai dan diobati. Pada lebih dari 80% resipien, penolakan terjadi dalam beberapa bulan setelah pembedahan. Penolakan bisa menyebabkan demam, sesak nafas dan lemah (kelemahan terjadi akibat berkurangnya oksigen dalam darah). Penolakan diatasi dengan melakukan penyesuaian dosis obat immunosupresan.
Ø  Pencangkokan Pankreas
Transplantasi pankreas hanya dilakukan pada penderita diabetes tertentu.
Tujuan dari pencangkokkan adalah untuk mencegah terjadinya komplikasi diabetes dan terutama untuk mengontrol kadar gula darah secara lebih efektif. Penelitian telah menunjukkan bahwa transplantasi pankreas dapat memperlambat atau menghilangkan komplikasi dari diabetes. Tetapi kebanyakan penderita tidak cocok menjalani transplantasi dan transplantasi biasanya hanya dilakukan pada penderita yang kadar gula darahnya sangat sulit dikendalikan serta penderita yang belum mengalami komplikasi yang serius.
Lebih dari 50% resipien memili kadar gula darah yang normal dan seringkali tidak perlu menggunakan insulin lagi. Resipien harus mengkonsumsi obat immunosupresan karena itu mereka memiliki resiko mengalami infeksi dan komplikasi lainnya.
Ø  Pencangkokan Sumsum Tulang
Pencangkkan sumsum tulang pertama kali digunakan sebagai bagian dari pengobatan leukemia, limfoma jenis tertentu dan anemia aplastik. Teknik dan angka keberhasilannya semakin meningkat, maka pemakaian pencangkokan sumsum tulang sekarang ini semakin meluas. Pencangkokan sumsum tulang dilakukan pada wanita penderita kanker payudara dan anak-anak yang menderita kelainan genetik tertentu.
Jika penderita kanker menjalani kemoterapi dan terapi penyinaran, maka sel-sel penghasil darah yang normal di dalam sumsum tulang juga bisa dihancurkan bersamaan dengan sel-sel kanker. Tetapi kadang pada saat menerima kemoterapi dosis tinggi, sumsum tulang penderita bisa dikeluarkan dan kemudian disuntikkan kembali setelah kemoterapi selesai. Karena itu, penderita kanker bisa menerima terapi penyintaran dan kemoterapi dosis tinggi untuk menghancurkan sel-sel kanker.
Jenis HLA resipien harus menyerupai jenis HLA donor, karena itu biasanya donor berasal dari keluarga dekat. Prosedurnya sendiri adalah sederhana. Biasanya dalam keadaan terbius total, sumsum tulang diambil dari tulang panggul donor dengan bantuan sebuah jarum. Kemudian sumsum tulang tersebut disuntikkan ke dalam vena resipien. Sumsum tulang donor berpindah dan berakar di dalam tulang resipien dan sel-selnya mulai membelah. Pada akhrinya, jika semua berjalan lancar, seluruh sumsum tulang resipien akan tergantikan dengan sumsum tulang yang baru.
Namun, prosedur transplantasi sumsum tulang memiliki resiko karena sel darah putih resipien telah dihancurkan oleh terapi radiasi dan kemoterapi. Sumsum tulang yang baru memerlukan waktu sekitar 2-3 minggu untuk menghasilkan sejumlah sel darah putih yang diperlukan guna melindungi resipien terhadap infeksi. Resiko lainnya adalah penyakit graft-versus-host), dimana sumsum tulang yang baru menghasilkan sel-sel aktif yang secara imunologis menyerang sel-sel resipien.
Ø  Transplantasi Organ Lainnya
Orang yang mengalami luka bakar yang sangat luas atau kerusakan kulit luas lainnya bisa menjalani pencangkokkan kulit (skin graft). Cara terbaik untuk melakukan skin graft adalah dengan mengambil kulit yang sehat dari bagian tubuh lainnya dan mencangkokkannya pada bagian tubuh yang memerlukan. Jika hal tersebut tidak mungkin dilakukan, untuk sementara waktu bisa diambil kulit dari donor atau hewan (misalnya babi) sampai tumbuhnya kulit baru yang normal.
Tulang rawan kadang dicangkokkan pada anak-anak, biasanya untuk memperbaiki kelainan pada telinga atau hidung. Kartilago donor jarang diserang oleh sistem kekebalan tubuh resipien. Pada transplantasi tulang, biasanya bahan tulang diambil dari bagian tubuh lainnya untuk dicangkokkan pada bagian tubuh yang memerlukan. Transplantasi tulang dari donor tidak dapat bertahan, tetapi bisa merangsang pertumbuhan tulang baru dan merupakan jembatan serta stabilisator yang baik sampai terbentuknya tulang yang baru.
Transplantasi usus halus masih bersifat coba-coba dan bisa dilakukan pada orang-orang yang ususnya telah mengalami kerusakan akibat penyakit atau ususnya sudah tidak dapat berfungsi dengan baik.

2.4  Pandangan Agama Terhadap Pencakokan Tubuh Manusia
1.      Pandangan Menurut Agama Islam
Pendapat pertama mengatakan, haram memanfaatkan organ tubuh manusia yang sudah meninggal, karena sosok mayat manusia harus dihormati sebagaimana ia dihormati semasa hidupnya. Landasannya, sabda Rasullulah saw., “Memotong tulang mayat sama dengan memotong tulang manusia ketika masih hidup.” ( HR. Abu Daud)
Pendapat kedua menyatakan, memanfaatkan organ tubuh manusia sebagai pengobatan dibolehkan dalam keadaan darurat. Alasannya, hadits riwayat Abu Daud yang melarang memotong tulang mayat tersebut berlaku jika dilakukan semena-mena tanpa manfaat. Apabila dilakukan untuk Pengobatan, pemanfaatan organ mayat tidak dilarang karena hadits yang memerintahkan seseorang untuk mengobati penyakitnya lebih banyak dan lebih meyakinkan daripada hadits Abu Daud tersebut.
Akan tetapi pemanfaatannya harus mendapat ijin dari orang tersebut ( sebelum ia wafat) atau dari ahli warisnya (setelah ia wafat). Tanpa mengurangi rasa hormat kepada pendapat pertama, menurut hemat saya, pendapat kedua lebih logis untuk diterima. Karena itu wajar kalau sebagian besar ulama madzhab Hanafi, Syafi’I, Maliki, Hanbali, dan ulama Zaidyyah membolehkannya.
Akan tetapi mendonorkan organ tunggal yang dapat mengakibatkan kematian si pendonor, seperti mendonorkan jantung, hati dan otaknya. Maka hukumnya tidak diperbolehkan, berdasarkan firman Allah SWT dalam Al – Qur’an surat :

·           Al – Baqorah ayat 195
dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan
·           An – Nisa ayat 29
dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri
·           Al – Maidah ayat 2
dan jangan tolong – menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.
Dalam hal ini Allah SWT telah membolehkan memberi­kan maaf dalam masalah qishash dan berbagai diyat.
Allah SWT berfirman :
Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudara­nya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kalian dan suatu rahmat.” (QS. Al Baqarah : 178) .
Menjadi pendonor hukumnya mubah (boleh) bahkan bernilai ibadah kalau dilakukan dengan ikhlas asal tidak membinasakan pendonor dan menjadi haram bila membinasakannya. Orang meninggal boleh dimanfaatkan organnya untuk pengobatan dengan catatan sebelum wafat orang tersebut mengizinkannya. Wallahu A’lam.

2.      Pandangan Menurut Agama Hindu
Transplantasi organ tubuh dapat dibenarkan dengan alasan, bahwa pengorbanan (yajna) kepada orang yang menderita, agar dia bebas dari penderitaan dan dapat menikmati kesehatan dan kebahagiaan, jauh lebih penting, utama, mulia dan luhur, dari keutuhan organ tubuh manusia yang telah meninggal. Tetapi sekali lagi, perbuatan ini harus dilakukan diatas prinsip yajna yaitu pengorbanan tulus iklas tanpa pamrih dan bukan dilakukan untuk maksud mendapatkan keuntungan material. Berkat kemajuan dan bantuan teknologi canggih di bidang medis (kedokteran), maka sistem pencangkokan organ tubuh orang yang telah meninggalpun masih dapat dimanfaatkan kembali bagi kepentingan kemanusiaanajaran Hindu tidak melarang bahkan menganjurkan umatnya untuk melaksanakan transplantasi organ tubuh dengan dasar yajna (pengorbankan tulus iklas dan tanpa pamrih) untuk kesejahteraan dan kebahagiaan sesama umat manusia.
Tertulis dalam kitab Dharma Sastra Sarasamuccaya, antara lain Saras III. 39 :
Sudah menjadi hukum keluarga bahwa saat kematian telah tiba tinggalah jasmani yang tidak berguna dan pasti dibuang. Maka itu, berusahalah berbuat berdasarkan darma sebagai sahabatmu untuk mengantarkan engkau ke dunia bahagia kekal.
Menurut ajaran Hindu transplantasi organ tubuh dapat dibenarkan dengan alasan, bahwa pengorbanan (yajna) kepada orang yang menderita, agar dia bebas dari penderitaan dan dapat menikmati kesehatan dan kebahagiaan, jauh lebih penting, utama, mulia dan luhur, dari keutuhan organ tubuh manusia yang telah meninggal. Tetapi sekali lagi, perbuatan ini harus dilakukan diatas prinsip yajna yaitu pengorbanan tulus iklas tanpa pamrih dan bukan dilakukan untuk maksud mendapatkan keuntungan material.
Prinsip kesadaran utama yang diajarkan dalam agama Hindu adalah bahwa badan identitas kita yang sesungguhnya bukanlah badan jasmani ini, melainkan adalah Jiwatman (roh). Badan jasmani merupakan benda material yang dibangun dari lima zat (Panca Maha bhuta) dan akan hancur kembali menyatu ke alam makrokosmos dan tidak lagi mempunyai nilai guna. Sedangkan Jiwatman adalah kekal, abadi, dia tidak mati pada saat badan jasmani ini mati, senjata tidak dapat melukaiNya, api tidak bisa membakarNya, angin tidak bisa mengeringkan-Nya dan air tidak bisa membasahi-Nya.
Dari sudut pandang Agama Hindu transplantasi organ tubuh manusia diperkenankan dengan dasar alasan kemanusiaan secara sukarela untuk menolong nyawa manusia lain, yang tidak diperkenankan menjadikan organ tubuh manusia sebagai objek jual beli secara komersial. Tindakan transplantasi harus didahului dengan serangkaian prosedur yang harus dilalui oleh pasien, selain prosedur test kesehatan terdapat prosedur yang wajib dilakukan oleh pasien yaitu membuat persetujuan secara tertulis tentang kesediannya menjalani transplantasi organ. Agama Hindu tidak melarang umatnya untuk melaksanakan transplantasi organ tubuh dengan dasar yajna (pengorbankan tulus iklas dan tanpa pamrih) untuk kesejahteraan dan kebahagiaan sesama umat manusia. Transplantasi sebagai salah satu bentuk pelaksanaan ajaran Panca Yajna terutama Manusa Yajna serta disesuaikan dengan adat desa setempat karena Agama Hindu sangat fleksibel dan mengikuti perkembangan zaman.
3.      Pandangan Menurut Agama Kristen Protestan
Transplantasi menurut pandangan agama Kristen Protestansendiri  memperbolehkan transplantasi. Iman kristen didasarkan dalam kehidupan Yesus Kristus. Sepanjang hidupnya, Yesus mengajar orang untuk mencintai satu sama lain dan dia membuktikan cintanya kepada dunia atas salib. Hal ini karena hal ini bahwa orang Kristen menganggap donor organ tubuh sebagai tindakan cinta sejati dan cara mengikuti teladan Yesus.
Gereja Kristen mendorong donasi organ dan jaringan, yang menyatakan bahwa kita diciptakan untuk kemuliaan Allah dan untuk berbagi kasih Allah. Sebuah resolusi pada tahun 1985, yang diadopsi oleh Majelis Umum, mendorong anggota Gereja Kristen (Murid-murid Kristus) untuk mendaftar sebagai donor organ dan dukungan doa mereka yang telah menerima transplantasi organ "Gereja tidak menentang donor organ tubuh selama organ-organ dan jaringan digunakan untuk kehidupan manusia yang lebih baik, yaitu, untuk transplantasi atau untuk penelitian yang akan mengarah pada peningkatan dalam pengobatan dan pencegahan penyakit. Sumbangan organ dan jaringan adalah tindakan yang tidak mementingkan diri sendiri.
Dalam pandangan agama Protestan, hal itu tertulis dalam Kitab Matius 22:38-39:
Kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu dan segenap akal budimu. Kasihilah sesama manusia seperti dirimu sendiri..

4.      Pandangan Menurut Agama Kristen Katolik
Pada umumnya, Gereja Katolik memperkenankan transplantasi organ tubuh.
Dalam ensiklik “Evangelium Vitae” (= Injil Kehidupan), Bapa Suci Yohanes Paulus II menyatakan :
 “… ada kepahlawanan harian, yang terdiri dari amal perbuatan berbagi sesuatu, besar atau kecil, yang menggalang kebudayaan hidup yang otentik. Teladan amal perbuatan yang secara khas layak dipuji seperti itu ialah pendermaan organ-organ, yang dilaksanakan melalui cara yang dari sudut etika dapat diterima, dengan maksud menawarkan kemungkinan kesehatan dan bahkan hidup sendiri kepada orang sakit, yang kadang sudah tidak mempunyai harapan lain lagi” (No. 86).
Ajaran ini menggemakan Katekismus Gereja Katolik:
“Transplantasi sesuai dengan hukum susila dan malahan dapat berjasa sekali, kalau bahaya dan resiko fisik dan psikis, yang dipikul pemberi, sesuai dengan kegunaan yang diharapkan pada penerima” (No. 2296).
Gereja menganjurkanuntuk mendonorkan organ tubuh sekalipun jantung. Asalkan saat menjadi donor sudah dinyatakan benar-benar mati artinya bukan mati secara medis yaitu otak kita yang mati, seperti koma, vegetative state atau kematian medis lainnya. Dalam keadaan hidup dan sehat kita dianjurkan untuk menolong hidup orang lain dengan menjadi donor.Sedangkan menjadi donor mati, maka sebagai umat Katolik wajib untuk dinyatakan mati oleh ajaran GK. Kematian klinis atau medis bukan mati sepenuhnya, jadi harus menunggu sampai pendonor benar-benar mati untuk dipanen organ, dan ini terbukti tidak ada halangan bagi kebutuhan medis dalam pengambilan organ. Walaupun banyak orang Kristen mungkin gagal untuk menyumbangkan organ tubuh.
Sebuah pemahaman yang benar 1 Korintus 15:35-49 mengajarkan perbedaan yang besar antara tubuh fisik pada saat kematian, yang mungkin terkubur atau dibuang dengan beragai cara dan tubuh rohani kebangkitan. Paulus XVI menyatakan "Untuk menjadi donor organ berarti untuk melaksanakan suatu tindakan cinta kepada seseorang yang membutuhkan, ke arah seorang saudara dalam kesulitan. Ini adalah tindakan bebas cinta yang setiap orang yang berkehendak baik dapat melakukannya setiap saat untuk memberikan organ kepada siapa saja mungkin membutuhkan.’’ Alkitab tidak melarang memperpanjang hidup melalui prosedur medis transplantasi organ.
Dalam pandangan Agama Katolik, transplantasi ditegaskan Paus Yohanes Paulus I pada September 1978: “Mendonorkan anggota tubuh setelah meninggal adalah sumbangan kemanusiaan yang mulia dalam rangka memperbaiki dan memperpanjang hidup sesamanya” Jadi, menurut pandangan agama kristen katolik sendiri Transplantasi Organ itu diperbolehkan sebagai amal dan tindakan cinta kepada seseorang yang membutuhkan.

5.      Pandangan Menurut Agama Budha
Dalam pengertian Budhis, seorang terlahir kembali dengan badan yang baru. Oleh karena itu, pastilah organ tubuh yang telah didonorkan pada kehidupan yang lampau tidak lagi berhubungan dengan tubuh dalam kehidupan yang sekarang. Artinya, orang yang telah mendanakan anggota tubuh tertentu tetap akan terlahir kembali dengan organ tubuh yang lengkap dan normal. Ia yang telah berdonor  kornea mata misalnya, tetap akan terlahir dengan mata normal, tidak buta. Malahan, karena donor adalah salah  satu  bentuk  kamma baik, ketika seseorang berdana kornea mata, dipercaya dalam kelahiran yang berikutnya, ia akan mempunyai mata lebih indah dan sehat dari pada mata yang ia miliki dalam kehidupan saat ini.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pencangkokan (Transplantasi) adalah pemindahan sel, jaringan maupun organ hidup dari seseorang (donor) kepada orang lain (resipien atau dari satu bagian tubuh ke bagian tubuh lainnya (misalnya pencangkokan kulit), dengan tujuan mengembalikan fungsi yang telah hilang.
Terdapat macam-macam transplantasi organ tubuh manusia, antara lainAutograft, yaitu pemindahan dari satu tempat ke tempat lain dalam tubuh itu sendiri. Allograft, yaitu pemindahan dari satu tubuh ke tubuh lain yang sama spesiesnya. Isograft, yaitu pemindahan dari satu tubuh ke tubuh lain yang identik, misalnya pada kembar identic. Xenograft, yaitu pemindahan dari satu tubuh ke tubuh yang lain yang tidak sama ke spesiesnya.
Dalam agama Kristen, katolik, hindu, dan budha transplantasi boleh dilakukan dengan alasan medis dan asalkan dengan niat tulus dan tujuannya untuk kebaikan menolong nyawa seseorang tanpa membahayakan nyawa si pendonor organ tersebut. Sedangkan dalam agama islam untuk melakukan transplantasi organ harus dilihat terlebih dahulu dari mana organ yang akan ditransplantasikan tersebut berasal atau dilihat dari sumber organ.
3.2  SARAN
Diharapkan para mahasiswa keperawatan bukan hanya mengetahui masalah dalam dunia kesehatan dari segi medis, tetapi juga dari segi agama atau kerohanian.


DAFTAR ISI

Arifin, Z. (2010, agustus 27). Blogger. Retrieved oktober 29, 2017, from Pencakokan Organ Tubuh: http://kajian-ilmu-sederhana.blogspot.co.id/2010/08/pencangkokan-organ-tubuh.html
Haryanto, R. (2011, juni 30). Web Design Company and SEO Company. Retrieved oktober 29, 2017, from jenis-jenis macam Transplantasi: http://rizkyharyanto.blogspot.co.id/2011/06/jenis-jenis-macam-transplantasi.html
Kawaiguchi, H. (2014, april 15). Kumpulan Materi All Right Reserved. Retrieved oktober 29, 2017, from Jenis-Jenis Transplantasi: http://kulpulan-materi.blogspot.co.id/2014/04/jenis-jenis-transplantasi.html
spesialis.info. (n.d.). Retrieved oktober 29, 2017, from Jenis-Jenis Pencangkokan: http://www.spesialis.info/?jenis-jenis-pencangkokan,404
Widiningsih. (2014, november 20). Sepengetahuanku by Blogger. Retrieved oktober 29, 2017, from Makalah Sistem Organ Manusia: http://sepengatahuanku.blogspot.co.id/2014/11/makalah-sistem-organ-pada-manusia.html
Yuniar, F. (2013, november 24). blogger. Retrieved oktober 29, 2017, from MAKALAH PANDANGAN AGAMA TERHADAP TRANSPLANTASI DAN INSEMINASI : http://dejavant.blogspot.co.id/2013/11/makalah-pandangan-agama-terhadap.html


No comments:

Post a Comment

Makalah Sejarah Keperawatan di Dunia

BAB 1 PENDAHULUAN 1.1   LATAR BELAKANG   Sejarah keperawatan erat sekali hubungannya dengan sejarah umum, di mana terdapat kejadian-...